Kamis, 07 Juli 2016

Etika, Moral dan Akhlak dalam Islam




 Etika, Moral dan Akhlak dalam Islam

OLEH

ANGGA NURUNDA PUTRA
021210113033


FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI
UNIVERSITAS AIRLANGGA
2012 -2013




KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, hanya karena berkat dan rahmat Nya maka dapat diselesaikan Makalah berjudul Etika, Moral dan Akhlak dalam Islam


Makalah ini merupakan salah satu syarat dalam mengikuti pendidikan yang tengah penulis laksanakan. Penulis juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak terutama ayah dan ibu tercinta yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil sehingga makalah ini berhasil diselesaikan.

Kepada segenap pembimbing yang telah memberikan arahan, dukungan serta kesabaran dalam memberikan bimbingan kepada penulis, rasanya tiada kata yang pantas diucapkan selain terima kasih yang tak terhingga.

Tiada gading yang tak retak andaipun retak jadikanlah sebagai ukiran, begitupun dengan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Untuk itu melalui kata pengantar ini penulis sangat terbuka menerima kritik serta saran yang membangun sehingga secara bertahap penulis dapat memperbaikinya.


Surabaya, September 2013



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Agama Islam mengatur berbagai aspek dalam kehidupan, antara lain : fiqih, aqidah, muamalah, akhlaq, dan lain-lain. Seorang muslim bisa dikatakan sempurna apabila mampu menguasai dan menerapkan aspek-aspek tersebut sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.
 Islam merupakan agama yang santun karena dalam islam sangat menjungjung tinggi pentingnya etika, moral dan akhlak. Akhlak adalah hal terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, ta’biat, perangkai karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan khaliq atau dengan sesama makhluk. Rasullullah bersabda,Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya”.
Dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam pergaulan, kita mampu menilai   perilaku seseorang, apakah itu baik atau buruk. Hal tersebut dapat terlihat dari cara bertutur kata dan bertingkah laku. Akhlak, moral, dan etika masing-masing individu berbeda-beda, hal tersebut dipengaruhi oleh lingkungan internal dan eksternal tiap-tiap individu.
Di era kemajuan IPTEK seperti saat ini, sangat berpengaruh terhadap perkembangan akhlak, moral, dan etika seseorang. Kita amati perkembangan perilaku seseorang pada saat ini sudah jauh dari ajaran Islam, sehingga banyak kejadian masyarakat saat ini yang cenderung mengarah pada perilaku yang kurang baik.
Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.
1.2 RUMUSAN MASALAH
  1. Apa pengertian Akhlak, Moral dan Etika,?
  2. Apa saja karakteristik Akhlak dalam Islam?
  3. Bagaimana proses terbentuknya Akhlak dalam Islam?
  4. Apa saja yang menjadi tolak ukur Akhlak baik dan buruk?
  5. Apa saja jenis-jenis Akhlak dalam Islam?

1.3 TUJUAN
  1. Mengetahui pengertian akhlak, moral dan etika serta perbedaanya?
  2. Memahami karakteristik akhlak dalam Islam
  3. Mengetahui proses terbentuknya akhlak dalam Islam
  4. Mengetahui tolak ukur akhlak baik dan buruk
  5. Mengetahui jenis-jenis akhlak dalam Islam








BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN AKHLAK, MORAL, DAN ETIKA

A. Pengertian Akhlak
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).

Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).

Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.

Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela Islam), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih, mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.



Ciri-Ciri Perbuatan Akhlak:
1) Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2) Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
3) Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
4) Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
5) Dilakukan dengan ikhlas.

B. Pengertian Moral
Secara bahasa dibentuk dari bentuk dari kata mores yang artinya adat kebiasaan. Moral ini selalu dikaitkan dengan ajaran baik/buruk yang diterima umum/masyarakat. .(Azyumadi.2002.203-204)
Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk. (Amiruddin.2010)
Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatan bahwa moral adalah pennetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.

Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.

Berdasarkan kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.

Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.

Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.

Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.

C. Pengertian Etika
Sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu masyarakat tertentu, etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat, karena itu yang menjadi standar baik dan buruk adalah akal manusia. (Azyumadi.2002.203-204)
Berikutnya, dalam encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sitematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya. Dari definisi etika tersebut, dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Kedua dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, absolute dan tidak pula universal. Ia terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan, kelebihan dan sebagainya.
Selain itu, etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang membahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Dengan cirri-cirinya yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk. Berbagai pemikiran yang dikemukakan para filosof barat mengenai perbuatan baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasil berfikir. Dengan demikian etika sifatnya humanistis dan antroposentris yakni bersifat pada pemikiran manusia dan diarahkan pada manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasulkan oleh akal manusia. . (Amiruddin.2010)
Etika adalah suatu ajaran yang berbicara tentang baik dan buruknya yang menjadi ukuran baik buruknya atau dengan istilah lain ajaran tenatang kebaikan dan keburukan, yang menyangkut peri kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Dari segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani,ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.

Adapun arti etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut para ulama’ etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

Sebagai cabang pemikiran filsafat, etika bisa dibedakan manjadi dua: obyektivisme dan subyektivisme.

1. Obyektivisme
Berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat obyektif, terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang disebut faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak kita untuk berbuat begitu.

2. Subyektivisme
Berpandangan bahwa suatu tindakan disebut baik manakala sejalan dengan kehendak atau pertimbangan subyek tertentu. Subyek disini bisa saja berupa subyektifisme kolektif, yaitu masyarakat, atau bisa saja subyek Tuhan.

Etika Dibagi Atas Dua Macam

1. Etika deskriptif
Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.

2. Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.

Etika dalam keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal sebenarnya etika dan etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan bahwa suatu perbuatan boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada pergaulan. Di sisi yang lain etika tidak bergantung pada hadir tidaknya orang lain. Etiket itu sendiri bernilairelative atau tidak sama antara satu orang dengan orang lain. Sementa itu etika bernilaiabsolute atau tidak tergantung dengan apapun. Etiket memandang manusia dipandang dari segi lahiriah. Sementara itu etika manusia secara utuh.

Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.

Etika Memiliki Peranan Atau Fungsi Diantaranya Yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia
2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa
3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.
5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.



Etika Dalam Penerapan Kehidupan Sehari-hari

1. Etika bergaul dengan orang lain
a) Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
b) Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa yang sepantasnya.
c) Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang lain. Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.
d) Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
e) Mema`afkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari kesalahankesalahannya, dan tahanlah rasa benci terhadap mereka.

2. Etika bertamu
a) Untuk orang yang mengundang:
- Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir.
- Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
- Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
- Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.
- Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

b) Bagi tamu:
- Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.
- Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya.
- Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.
- Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

3. Etika di jalan
a) Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur.
b) Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
c) Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga.
d) Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal.

4. Etika makan dan minum
a) Berupaya untuk mencari makanan yang halal.
b) Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
c) Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya.
d) Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
e) Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
f) Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.

5. Etika berbicara
a) Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan..
b) Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda.
c) Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa.
d) Menghindari perkataan jorok (keji).

6. Etika bertetangga
a) Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
b) Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.
c) Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
d) Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.


7. Etika menjenguk orang sakit
a) Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):
- Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.
- Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan.
- Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah SWT.

b) Untuk orang yang sakit:
- Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.
- Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya dan tidak mem-butuhkan ketaatannya.
- Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera mem-bayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban kepada pemi-liknya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.



Perbedaan Antara Etika dan MoralPerbedaan Akhlak, Moral, dan Etika
1.Akhlak : standar perenentuan Al-Qur’an dan Al-Hadits
2.Moral : besifat lokal/khusus
3.Etika : lebih bersifat teoritis/umum
(Azyumadi.2002.203-204)
Perbedaaan antara etika, moral,  dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-qur’an dan al-hadis.
Perbedaan lain antara etika, moral dan susila terlihat pula pada sifat dan kawasan pembahasannya. Jika etika lebih banyak bersifat teoritis, maka pada moral dan susila lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila bersifat local dan individual. Etika menjelaskan ukuran baik-buruk, sedangkan moral dan susila menyatakan ukuran tersebut dalam bentuk perbuatan. (Amiruddin.2010)

Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.

Kesadaran moral erta pula hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience, conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'ad. Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal, yaitu:
1. Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral.
2. Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umumk dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada dalam situasi yang sejenis.
3. Kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.

Berdasarkan pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari lua

2.2 KHAREKTERISTIK AKHLAK ISLAM
Secara sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati posisi sebagai sifat. Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah-daging dan sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka menjabarkan akhlak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan kata lain akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang universal itu. Namun demikian, perlu dipertegas disini, bahwa akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walaupun etika dan moral itu diperlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal yang demikian disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika atau moral.
Ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran Islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Akhlak diniah (agama/Islam) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa).

2.3 PROSES TERBENTUKNYA AKHLAK DALAM ISLAM
a.       Reinforcement
Reinforcement merupakan penguatan yang diberikan terhadap perilaku manusia. Reinforcement dibedakan menjadi 2, yaitu reinforcement positif dan reinforcement negative. Ketika dalam berperilaku manusia mendapatkan reinforcement positif, maka ia akan merasakan kenikmatan, kenyamanan dalam perilakunya. Sehingga  perilaku tersebut akan selalu diulang – ulang, dan akan menjadi sebuah akhlak. Misalkan, anak yang hidup di keluarga yang sangat sayang kepada anaknya, anak tersebut ketika habis makan, piringnya dicucikan pembantu, makan diambilkan, orang tua membiarkan anaknya berperilaku seperti itu bahkan semakin disayang. Hal ini merupakan reinforcement positif, yang membuat ia merasakan kenyamanan dan kenikmatan, sehingga ia akan sering melakukan perilaku tersebut, ia menjadi terkondisikan untuk dimanja, sehingga ia akan memiliki kepribadian anak yang manja. Tetapi saat ia berperilaku manja dengan tidak mencuci piring setelah makan, dan orang tuanya memarahi dia bahkan memukul. Ia akan menjadi jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, hal inilah yang disebut reinforcement negative.     
Dalam Islam, reinforcement positif ini bisa berbentuk penghargaan atau pujian, pahala, masuk surga yang membuat orang akan ketagihan untuk berperilaku baik, sehingga membentuk kepribadian yang baik. Sebaliknya, hinaan, hukuman atau dosa, masuk neraka, merupakan reinforcement negative, yang membuat orang tidak akan mengulangi perilaku buruknya, sehingga tidak terbentuk akhlak negative.
b. Peran hereditas, fitrah manusia dan lingkungan dalam      terbentuknya akhlak
  • Pengaruh hereditas
Rasulullah saw. menjelaskan bahwa faktor hereditas memiliki pengaruh pada perbedaan individu. Menurut Rasulullah, Allah Ta’ala telah menciptakan Adam as.dari segumpal tanah yang berasal dari semua unsur tanah yang ada di permukaan bumi. Abu Hurairah berkata, “Ada seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi saw. seraya berkata, ‘ Istriku telah melahirkan seorang anak berkulit hitam.’ Nabi saw. bersabda, Apakah kamu memiliki unta ? ‘ Lelaki itu menjawab, ‘Ya.’ Rasulullah bertanya Apa warnanya?’ Lelaki itu menjawab, ‘Merah.’ Rasulullah bertanya lagi, Apakah kehitam-hitaman?’ Lelaki itu berkata, ‘Sebenarnya memang kehitam-hitaman.’ Lelaki itu kembali berkata, ‘Lantas dari mana datangnya waran hitam pada unta itu?’ Rasulullah bersabda, ‘Mungkin karena faktor keturunan.
  • Fitrah manusia
Hakikat manusia adalah terdiri dari materi dan ruh, sehingga manusia memiliki sifat hewan dan malaikat. Karena materi memiliki sifat keduniawian yang cenderung ke hawa nafsu, sedangkan ruh atau jiwa merupakan sifat akhirat, dimana cenderung menuju pada kebenaran ( suara kebenaran ). Sehingga secara fitrah manusia memiliki sifat yang menuju pada kebenaran dan menuju pada keburukan. “ Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada firah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui “.( Ar Rum 30 ). Sehingga ketika manusia dalam memutuskan sebuah perilaku, ia akan dipengaruhi oleh firah tersebut. Ketika perilaku cenderung ke suara kebenaran, maka ia akan memiliki akhlak yang baik, dan sebaliknya.
  • Pengaruh lingkungan
Kepribadian anak sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sosial dan budaya setempat, tradisi, nilai-nilai, perilaku kedua orang tuanya, cara orang tua mendidik dan memperlakukannya, berbagai macam media, juga dipengaruhi oleh beragam peristiwa yang dialami dalam kehidupannya. Anak akan mempelajari bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunikasi kedua orang tua­nya, mempelajari agama yang diyakini kedua orang tuanya, dan mempelajari akhlak, kecenderungn, serta pemikiran kedua orang tuanya.
Rasulullah saw. telah mengisyaratkan peran penting keluarga dalam pertumbuhan kepribadian anak. Beliau bersabda, ” Tidak ada yang lahir melainkan terlahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi. Sebagaimana binatang yang melahirkan seekor annk dengan sempurna, apakah kalian rasa ada cacat pada anak binatang itu ? ” Abu Musi meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perumpamaan teman yang salih dan teman yang buruki tu ibarat penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak, atau kamu akan membeli minyak, atau kamu akan mendapat aroma wa­ngi darinya. Sementara pandai besi, bias jadi ia akan membakar busanamu atau kamu akan menjumpai aroma tidak sedap darinya.” Rasulullah saw. Juga bersabda, ” Seseorang berpijak pada agama temannya. Maka, lihatlah siapa yang menjadi temannya !

2.4 TOLAK UKUR AKHLAK BAIK BURUK DALAM ISLAM
Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khoir ( dalam bahasa arab ) atau good ( dalam bahasa Inggris ). Dikatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dan kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya.
Pengertian baik menurut Etik adalah sesuatu yang berharga untuk tujuan. Sebaiknya yang tidak berharga, tidak berguna untuk tujuan apabila yang merugikan, atau yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan adalah buruk dan yang disebut baik dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkan memberikan perasaan senang atau bahagia. Dan adapula yang berpendapat yang mengatakan bahwa secara umum, bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dan Al-Hadits.
  1. Menurut aliran Ahlusunnah Wal Jama’ah
Aliran ini berpendapat bahwa ketentuan baik dan buruk sudah ada ketentuan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Untuk menentukan hal yang baik dan buruk, aliran ini mendahulukan nash lalu akal.
  1. Menurut aliran Tasawwuf
Aliran tasawwuf adalah suat paham yang mementingkan kehidupan spiritual dari pada materi. Menurut ahli tasawwuf, nilai baik dapat diukur dari perasaan bahagia. Begitupula dengan nilai buruk, yang ditandai dengan hal-hal yang menyengsarakan. kebaikan dan keburukan menurut panilaian ahli tasawwuf adalah terkait dengan kehidupan ukhrowi, jika kebaikan diperoleh di dunia, maka kebaikan tersebut harus menjadi penyebab untuk memperoleh kebaikan di akhirat.
2.5 JENIS-JENIS AKHLAK
Dari segi sifatnya, akhlak dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah.
  1. A.    Akhlak Mahmudah
Akhlak mahmudah adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak mahmudah atau akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula”.
Sifat terpuji yang dimaksud adalah, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepada rasul, taat beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu’, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, ikhlas karena Allah, jujur, menepati janji, qana’ah, khusyu dalam beribadah kepada Allah, mampu mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain, menghormati orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum yang lemah, rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi binatang, dan menjaga kelestarian alam.

B. Akhlak Madzmumah
Akhlak madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia.
Sifat yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang bertentangan dengan akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, tamak, fitnah, qati’urrahim, ujub, mengadu domba, sombong, putus asa, kotor, mencemari lingkungan, dan merusak alam.
Demikianlah antara lain macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah merugikan diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman dalam surat At-Tin ayat 4-6.Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”











BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
            Etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk. Perbuatan baik atau buruk dapat di kelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasil berfikir. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
            Sedangkan moral meski sering digunakan juga untuk menyebut akhlak atau etika tetapi tekanannya pada sikap seseorang terhadap nilai baik-buruk, sehingga moral sering dihubungkan dengan kesusilaan atau perilaku susila. Jika etika masih ada dalam tataran konsep maka moral sudah ada pada tataran terapan.
            Akhlak merupakan dari bahasa arab, yaitu khuluk (budi pekerti). Dan dari istilah, ialah sebagai ilmu, yaitu yang mempelajari perbuatan baik yang harus selalu dilaksanakan dan perbuatan buruk yang harus ditinggalkan, baik terhadap Allah maupun sesama makhluk.

3.2 Saran

diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun engetahui dan memahami perilaku baik dan buruk dalam kehidupan, sehingga dapat mengaplikasikan perilaku baik tersebut sesuai dengan ajaran Agama Islam, serta menjauhi dan meninggalkan perilaku yang tidak sesuai dengan Ridho’ Allah SWT dan dapat menerapkan etika, moral dan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W, setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.




DAFTAR PUSTAKA

http://nurhayati-catatanpenting.blogspot.com/2012/05/pengertian-etika-moral-dan-akhlak.html
http://ruangbacasmancis.blogspot.com/2012/09/karakteristik-akhlak-islam.html
http://umarrosadiuninus.blogspot.com/2013/05/karakteristik-akhlak-islam.html
http://www.mukhlis.web.id/sifat-pemaaf.html
http://sobatbaru.blogspot.com/2010/03/pengertian-akhlak.html
http://konsep-islam.blogspot.com/2011/10/pembagian-akhlak-dalam-islam.html

Kamis, 05 Mei 2016

jamsostek



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang

Peningkatan produksi dan produktifitas kerja serta kelangsungan kegiatan usaha secara kesinambungan hanya dimungkinkan apabila telah terbentuk suatu hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara pengusaha dan pekerja sehingga tercipta ketenangan usaha dan ketenangan kerja sesuai asas hubungan industrial yang terbuka, transparan dan komunikatif. Ketenangan usaha dan ketenangan Pekerja hanya dapat dicapai apabila pengusaha dan pekerja dapat memahami dan menghayati hak dan kewajibannya masing-masing sehingga menumbuhkan rasa saling mengerti, saling menghargai, dan menghormati dengan tidak mengabaikan nilai-nilai rasionalitas dan akuntabilitas.
Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat dengan disertai berbagai tantangan dan resiko yang dihadapinya. Oleh karena itu kepada tenaga kerja perlu diberikan perlindungan, pemiliharaan dan peningkatan kesejahtraannya, sehingga pada gilirannya akan dapat maningkatkan produktivitas nasional.

Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan nasional meningkat dengan disertai berbagai tantangan risiko yang dihadapi. Oleh karena itu kepada tenaga kerja perlu diberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraannya, sehingga pada gilirannya akan dapat meningkatkan produktivitas nasional.
Bentuk perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan dimaksud diselenggarakan dalam bentuk program jaminan ocial tenaga kerja (jamsostek) yang bersifat dasar, dengan berazaskan usaha bersama, kekeluargaan dan gotong royong.


01

Pada dasarnya program ini menekan pada perlingdungan bagi tenaga kerja yang relatif mempunyai kedudukan yang lebih rendah. Oleh karena itu pengusaha memikul tanggung jawab utama dan secara moral pengusaha mempunyai kewajiban untuk meningkatkan perlingdungan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Disamping itu, sudah sewajarnya apabila tenaga kerja juga berperan aktif dan ikut bertanggungjawab atas pelaksanaan program jamsostek.
.

2.2 Rumusan Masalah
1.Apa yang dimaksud dengan Jamsostek?
2. Program-program apa saja yang ditawarkan oleh Jamsostek?
3. Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam menjaring kepesertaan Jamsostek?
2.3 Manfaat
1. Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Jamsostek
2.  Mengetahui Program-program apa saja yang ditawarkan oleh Jamsostek
3. Mengetahui Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam menjaring kepesertaan Jamsostek






02



BAB 2
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Jamsostek
Jamsostek merupakan suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. 
Jamsostek dimaksudkan untuk menumbuhkan kemandirian dan menjaga harkat dan martabat serta harga diri tenaga kerja dalam menghadapi risiko sosial ekonomi. Sedangkan tujuan jamsostek adalah mengurangi ketidakpastian masa depan tenaga kerja yang akan menunjukan ketenangan sehingga dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 

Dasar hukum jamsostek adalah : 
1. UU No.3 tahun 1992 tentang Jamsostek. 
2. PP No. 14 tahun 1993 tentang Penyelengaraan Jamsostek. 
3. Keppres No. 22 tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja. 
4. Permenaker No. 5/MEN/1993 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaraan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, dan Pelayanan. 

03


Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebagaimana didasarkan pada UU No 3 Tahun 1992, pada prinsispnya merupakan sistem asuransi sosial bagi pekerja (yang mempunyai hubungan kerja) beserta keluarganya. Skema Jamsostek meliputi program-program yang terkait dengan resiko, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan hari tua.

Jamsostek mempunyai visi “Menjadi lembaga penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang terpercaya dengan mengutamakan pelayanan prima dan manfaat optimal bagi seluruh peserta”
. Adapun misinya adalah :
1. Meningkatkan dan mengembangkan Mutu Pelayanan dan Manfaat kepada peserta berdasarkan Prinsip Profesionalisme. 
2. Meningkatkan jumlah kepesertaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
3. Meningkatan Budaya Kerja melalui kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
4. Mengelola dana peserta secara optimal dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian (prudent).
5. Meningkatkan Corporate Values dan Corporate Images

Filosofi Jamsostek :
a. Jamsostek dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi resiko sosial ekonomi. Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan dari belas kasihan orang lain.

b. Agar pembiayaan dan manfaatnya optimal, pelaksanaan program Jamsostek dilakukan secara gotong royong, dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah. 
04
·         Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu yang penyelenggarannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
·         Sebagai program publik, JAMSOSTEK memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 1992, berupa santunan tunai dan pelayanan medis, sedang kewajibannya adalah membayar iuran.
·         Program ini memberikan perlindungan bersifat dasar, untuk menjaga harkat dan martabat manusia jika mengalami resiko-resiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
·         Resiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacad, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja atau membutuhkan perawatan medi

2.2 Program program Yang ditawarkan Jamsostek
Pada dasarnya program Jamsostek merupakan sistem asuransi sosial, karena penyelenggaraan didasarkan pada sistem pendanaan penuh (fully funded system), yang dalam hal ini menjadi beban pemberi kerja dan pekerja. Sistem tersebut secara teori merupakan mekanisme asuransi. Penyelengaraan sistem asuransi sosial biasanya didasarkan pada fully funded system, tetapi bukan harga mati. Dalam hal ini pemerintah tetap diwajibkan untuk berkontribusi terhadap penyelengaraan sistem asuransi sosial, atau paling tidak pemerintah terikat untuk menutup kerugian bagi badan penyelengara apabila mengalami defisit. Di sisi lain, apabila penyelenggara Jamsostek memperoleh keuntungan, maka pemerintah akan memperoleh deviden dan pajak badan karena bentuk badan hukum adalah BUMN Persero. Jenis – jenis (ruang lingkup) program jamsostek terdiri dari : 
05
1.      Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan pengantian biaya perawatan dan upah, santunan cacad
Pengertian  Kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja merupakan resiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya. Untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya resiko - resiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental, maka diperlukan adanya jaminan kecelakaan kerja. Kesehatan dan keselamatan tenaga kerja merupakan tanggung jawab pengusaha sehingga pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar iuran jaminan kecelakaan kerja yang berkisar antara 0,24% s/d 1,74% sesuai kelompok jenis usaha. 
b. Manfaat  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Iuran untuk program JKK ini sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. Perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha sebagaimana tercantum pada iuran. an santunan kematian akibat kecelakaan dan sakit akibat kerja. 

2.      Jaminan Hari Tua (JHT) berupa tabungan selama masa kerja yang dibayarkan kembali pada umur 55 tahun atau sebelum itu jika mengalami cacad tetap total atau meninggal dunia 

06

a.      Definisi Program JHT. Program Jaminan Hari Tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Program Jaminan Hari Tua memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat tenaga kerja mencapai usia 55 tahun atau telah memenuhi persyaratan tertentu. Iuran Program Jaminan Hari Tua:
 Ditanggung Perusahaan = 3,7%§
 Ditanggung Tenaga Kerja = 2 %§
b. Manfaat Program JHT
Kemanfaatan Jaminan Hari Tua adalah sebesar akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.
Jaminan Hari Tua akan dikembalikan/ dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya, apabila tenaga kerja:
 Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap§
 Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 6 bulan§
 Pergi keluar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/ABRI§

3. Jaminan Kematian (JKM) memberikan pembayaran tunai kepada ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia sebelum umur 55 tahun. 
a.    Definisi Program Jaminan Kematian Jaminan Kematian diperuntukkan bagi ahli waris tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian
07

diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang. Pengusaha wajib menanggung iuran Program Jaminan Kematian sebesar 0,3 % dengan jaminan kematian yang diberikan adalah Rp 12 Juta terdiri dari Rp 10 juta santunan kematian dan Rp 2 juta biaya pemakaman dan santunan berkala. 
b.   b. Manfaat Program Kematian
Program ini memberikan manfaat kepada keluarga tenaga kerja seperti 
 Santunan Kematian Rp 10.000.000,-§ 
 Biaya Pemakaman Rp 2.000.000,-§ 
 Santunan Berkala sebesar Rp. 200.000,- / bulan (selama 24 bulan)§


3.      Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) memberikan pelayanan media berupa rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan, penunjang diagnostik, pelayanan khusus dan gawat darurat bagi tenaga kerja dan keluarganya yang menderita sakit. 
a.      Definisi Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Pemeliharaan kesehatan adalah hak tenaga kerja. JPK adalah salah satu program Jamsostek yang membantu tenaga kerja dan keluarganya mengatasi masalah kesehatan. Mulai dari pencegahan, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, kebutuhan alat bantu peningkatan pengetahuan, dan pengobatan, secara efektif dan efisien. Setiap tenaga kerja yang telah mengikuti program JPK akan diberikan KPK ( Kartu Pemeliharaan Kesehatan ) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
08

b. Manfaat Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Manfaat JPK bagi perusahaan yakni perusahaan dapat memiliki tenaga kerja yang sehat, dapat konsentrasi dalam bekerja sehingga lebih produktif.

5. Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta atau lebih dikenal sebagai DPKP merupakan dana yang dihimpun dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta program Jamsostek yang diambil dari sebagian dana hasil keuntungan PT. Jamsostek (Persero).

6. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang lebih dikenal sebagai PKBL merupakan kerjasama antara BUMN dengan Usaha Kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN, sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN No.Kep-236/MBU/2003.

7. Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TK-LHK) memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja pada saat tenaga kerja tersebut kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko-risiko antara lain kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. Memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja. Cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) meliputi: biaya pengangkutan, biaya pemeriksaan, pengobatan, perawatan, biaya rehabilitasi, serta santunan uang bagi pekerja yang tidak mampu berkerja, dan cacat. Apabila pekerja meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, mereka

09


atau keluarganya berhak atas jaminan kematian (JK) berupa biaya pemakaman dan santunan berupa uang. Apabila pekerja telah mencapai usia 55 tahun atau mengalami cacat total/seumur hidup, mereka berhak untuk memperolah jaminan hari tua (JHT) yang dibayar sekaligus atau secara berkala. Sedangkan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) bagi tenaga kerja termasuk keluarganya, meliputi: biaya rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan, diagnostik, serta pelayanan gawat darurat.

2.3 Kendala Kendala Menjaring Peserta Jamsostek
Beberapa hambatan dalam menjaring kepesertaan program jamsostek yang dihadapi saat ini, antara lain: 
1. Kurangnya kesadaran dan tanggung jawab pihak pengusaha/kontraktor/pemborong untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jamsostek. 

2. Masih banyak tenaga kerja yang belum mengetahui bahwa program jamsostek merupakan haknya untuk mendapatkan perlindungan. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat pengetahuan mereka dan sekitar 78% tenaga kerja di Indonesia masih berpendidikan rendah (SLTP dan SD). 

3. Kepesertaan program , jamsostek selama ini ada 3 macam yang dikenal dengan istilah Peserta Daftar Sebagian (PDS), yaitu : 
a. hanya sebagian tenaga kerja diikut sertakan. 
b. tidak semua dari program jamsostek diikut sertakan. 
c. kepesertaan yang tidak membayar penuh iuran (iuran tidak dibayar berdasarkan upah yang diterima sebulan melainkan berdasarkan upah pokok saja). 
10

4. Beratnya beban yang ditanggung pengusaha untuk membayar iuran JKK, JHT JKM dan JPK yang besarnya masing - masing sekitar 0.24 - 1.74%, 3.70%, 0.30% dan 3-6% dari upah sebulan, sehingga secara langsung menambah biaya produksi (varible cost).

5. Kesulitan keuangan (financial) perusahaan akibat pemenuhan kebijakan pemerintah yaitu adanya kenaikan Upah Minimum Reginal (UMR) tenaga kerja

6. Meningkatnya ,jumlah perusahaan asuransi swasta yang menawarkan berbagai macam perlindungan yang sasarannya pada seluruh lapisan masyarakat, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini sudah ada perusahaan asuransi swasta asing yang mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Keluhan manajemen PT Jamsostek akan sulitnya menghimpun peserta aktif bukanlah hal yang baru. Kenyataan itu merupakan muara dari hilangnya kepercayaan masyarakat (baca: tenaga kerja) terhadap kinerja dan pelayanan dari BUMN asuransi tersebut. Meskipun Undang-Undang No 3 Tahun 1992 mewajibkan perusahaan, yang memiliki karyawan minimal 10 orang atau membayar upah sebesar Rp1 juta per bulan wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek, angka kepesertaaan tidak juga membaik. Dari total 22 juta peserta, sekitar 15 juta tenaga kerja tergolong peserta tidak aktif. 
Entah benar atau tidak, manajemen Jamsostek hingga kini masih sering direcoki banyak partai politik besar. Seiring banyaknya dana yang dikelola, posisi Direktur Utama Jamsostek seperti kursi panas yang terus diperebutkan. Arah kebijakan perkembangan perseroan pun tak luput dari campur tangan birokrat di pemerintahan. Hal itu membuat eksekusi beberapa program terobosan sering terlambat, atau bahkan tidak dilakukan.

11


Satu hal yang paling penting, pengelolaan dana milik tenaga kerja di Jamsostek juga sering tidak transparan. Kabarnya, alokasi dana di deposito bank dilakukan tidak atas pertimbangan bisnis melainkan permintaan lembaga atau orang tertentu. Hal itulah yang membuat tenaga kerja apatis dan engga menjadi peserta Jamsostek. Memang tak mudah membangun kepercayaan. Sekali dikhianati, sulit sekali untuk percaya. Untuk itulah perlu transformasi besar-besaran dan menyeluruh di tubuh Jamsostek. 












12



BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Asuransi merupakan lembaga ekonomi yang berfungsi sebagai salah satu bentuk penanggulangan resiko., asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberi penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu. Asuransi sosial tenaga kerja merupakan salah satu jenis kegiatan asuransi yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor formal seperti jamina kecelakan kerja, jaminan hari tua atau pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan

3.2 Saran
            Sudah menjadi kodrat, bahwa manusia itu berkeluarga dan berkewajiban mananggung keluarganya. Oleh karenanya, kesejahtraan yang dikembangkan bukan hanya bagi tenaga kerja sendiri, tetapi juga bagi keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat dalam arti luas, yang harus tetap terpelihara termasuk pada saat tenaga kerja kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya resiko – resiko sosial antara lain kecelakaan kerja, sakit, meninggal dunia, dan hari tua.

13



DAFTAR PUSTAKA

JAMSOSTEK [Online] Tersedia : http://www.jamsostek.com

Undang-Undang No. Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Jakarta: PT. ASTEK
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Jamsostek. Jakarta : PT.ASTEK.



ANGGA NURUNDA PUTRA